Jumat, 25 Februari 2011

IBU


Ribuan kilo jalan yang kau tempuh

Lewati rintang untuk aku anakmu

Ibuku sayang masih terus berjalan

Walau tapak kaki, penuh darah... penuh nanah



Seperti udara... kasih yang engkau berikan

Tak mampu ku membalas...ibu...ibu



Ingin kudekat dan menangis di pangkuanmu

Sampai aku tertidur, bagai masa kecil dulu

Lalu doa-doa baluri sekujur tubuhku

Dengan apa membalas...ibu...ibu....



Seperti udara... kasih yang engkau berikan

Tak mampu ku membalas...ibu...ibu

NIKMATNYA HIDUP DI BUI ALA GAYUS TAMBUNAN




Siapa bilang hidup di bui itu jauh dari keluarga, tidak bisa kemana-mana, terkekang. Setelah terkuak fasilitas mewah yang ada di bui untuk kaum borju, aparat negeri tercinta kita kembali tercoreng dengan beredarnya gambar orang mirip Gayus.  



Rinciannya sebagai berikut :
Bulan Juli 2010 ————– sebanyak 3 kali
Bulan Agustus 2010———sebanyak 19 kali
Bulan September 2010——sebanyak 19 kali
Bulan Oktober 2010———sebanyak 23 kali dan
Bulan November 2010——sebanyak 4 kali
Jumlah keseluruhan sejak ditahan=   68 kali.
Untuk bisa “jalan-jalan”, Gayus mengucurkan dana segar sebesar Rp. 370 juta kepada kepala rutan mako Brimob Komisaris (pol) Iwan Siswanto.
Selain Gayus, ada dua tahan lain yang bisa leluasa melenggang, yaitu Susno Duaji ( mantan Kabareskim ) dan Williardi W.
Yang menjadi isu besar adalah, mengapa Gayus ke Bali. Beredar isu bahwa Gayus menemui tokoh politik, Ketua umum salah satu parpol besar. Diketahui bahwa orang yang mirip Gayus itu melihat pertandingan tenis berskala internasional pada tanggal 11 November 2010 dan pada tanggal 12-13 November 2010 Aburizal Bakri juga terlihat di lapangan tenis yang sama.
Ada apa di negeri tercinta kita?


SAYANK....YANK...SAYANK.

yank coba kau jujur padaku
yank foto siapa di dompetmu
yank kok kamu diam membisu
sayang jawab atau aku pergi sayang
*courtesy of LirikLaguIndonesia.net
reff:
aku tak mau bicara
sebelum kau cerita semua
apa maumu, siapa dirinya
tak betah bila ada yang lain

jangan hubungi ku lagi
ini bisa jadi yang terakhir
aku ngerti kamu, kau tak ngerti aku
sekarang atau tak selamanya

yank jangan kira ku tak tahu
yank tak mudah kau bodohiku
yank tolong dengarkanlah aku
tapi sayang masih pantaskah kau ku panggil sayang

repeat reff

saat kamu mau bicara
dan ku akan cerita semua
apa mauku, siapa dirinya
karna memang tak ada yang lain

terus hubungiku lagi
jangan bilang ini yang terakhir
aku ngerti kamu, kamu ngerti aku
aku sayang kamu selamanya

November Rain


When I look into your eyes
I can see a love restrained
But darlin’ when I hold you
Don’t you know I feel the same
‘Cause nothin’ lasts forever
And we both know hearts can change
And it’s hard to hold a candle
In the cold November rain
We’ve been through this
Such a long long time
Just tryin’ to kill the pain
yeahh..
But lovers always come
And lovers always go
And no one’s really sure
Who’s lettin’ go today
Walking away
If we could take the time
To lay it on the line
I could rest my head
Just knowin’ that you were mine
All mine
So if you want to love me
Then darlin’ don’t refrain
Or I’ll just end up walkin’
In the cold November rain
Do you need some time
On your own
Do you need some time
All alone
Everybody needs some time
On their own
Don’t you know you need some time
All alone
I know it’s hard to keep an open heart
When even friends seem out to harm you
But if you could heal a broken heart
Wouldn’t time be out to charm you
Sometimes I need some time
On my own
Sometimes I need some time
All alone
Everybody needs some time
On their own
Don’t you know you need some time
All alone
And when your fears subside
And shadows still remain
I know that you can love me
When there’s no one left to blame
So never mind the darkness
We still can find a way
‘Cause nothin’ lasts forever
Even cold November rain
Don’t ya think that you
Need somebody
Don’t ya think that you
Need someone
Everybody needs somebody
You’re not the only one
You’re not the only one
Don’t ya think that you
Need somebody
Don’t ya think that you
Need someone
Everybody needs somebody
You’re not the only one
You’re not the only one
Don’t ya think that you
Need somebody
Don’t ya think that you
Need someone
Everybody needs somebody
You’re not the only one
You’re not the only one
Don’t ya think that you
Need somebody
Don’t ya think that you
Need someone
Everybody needs somebody

OJO DUMEH

OJO DUMEH
Falsafa kuno, dari bahasa Jawa yang memiliki arti ojo = jangan Dumeh = sombong,pamer,lupa diri.ketika seseorang sudah dihinggapi "ojo dumeh"

ojo dumeh....SehatJangan sombong ketika saat ini diberi kesehatan, ingatlah ketika sakit tak berdaya..hilang indra perasa,tidur tak nyenyak,badan terasa ingin dibuang, ketakutan datangnya kematian.
Fir Aun...! lupa diri ketika kesehatan terlimpahkan dalam hidupnya, kesakitan tiada datang. Babtis dirinya "RAJA DI RAJA", "MANUSIA YANG MENUHANKAN DIRI" ternyata dia juga mati...tak berbekas, tingggal kerangkah sebagai bahan peringatan bagi manusia yang mau belajar.

ojo dumeh....Sugehojo dumeh....Kuat
Lah...khaulah wala kuuwwata Illah Billah hanya DIAlah pemilik kekutan yang tiada mampu manusia menandingi dan mengupayakan segala daya.
jangan SOMBONG....!
DELLILAH atau SAMSON akhirnya terkalahkan juga

Ojo dumeh....Kuoso
saat ini segalah ucap dan tindak selalu diindahkan ibarat sabda bak "SABDHO PANDHITHO RATU" karena kita punya kekuasaan. seolah dunia akan kita kendalikan dengan kekuasaan kita.pernahkah kita mengingat suatu dilahirkan dimuka bumi ini ....tiada daya dan kuasa, tanpa membawa apa-apa. Kasih dan sayang orang lain yang mengatarkan kita pada kuasa dunia maka ingatlah ketika kita mengendalikan dan memiliki kuasa itu bersiap-siaplah untuk tidak memilikinya karena tidak ada kekuasaan,kemampuan yang abadi di dunia ini.

ojo dumeh....Pinter
orang pinter pasti pernah bodho
orang pinter pasti pernah salah
orang pinter pasti ada orang bodho sehingga dia akan kelihatan pinter
orang pinter belum tentu semua hal serba tahu dan pinter di semua hal
tidak ada kepinteran yang sempurna
punya manfaatkah kepinteran itu tak kala salah memanfaatkan kepinteran
sudah memberi manfaatkah kepinteran itu untuk semua
ataukah kita lupa.....?tak kala usia telah senja sirnalah semuannya ooohh ala MANUSIA.

ojo dumeh....Bagus
BAGUS...!
wajah...suatu saat pasti akan tua mungkin juga kebagusan akan membawa bencana
sadarilah bahwa itu semua tercipta karena ada suatu rencana dari tuhan maka beruntunglah bagi mereka yang selalu mencari apa recana tuhan terhadap itu semua.
BAGUS....!
jiwa dan hati itu lebih utama tak ada toko atau pasar yang menjualnya
cari sampai ketemu, pertahankan jikalau kita suda menemukannya

"BAITUL MUHARROM DAN BAITULLAH TEMPATNYA" tuhan telah memberikan kepada semua umatnya.

NIKMATNYA SAKIT INDAHNYA HIDUP


Semua orang pasti berharap hidupnya selalu sehat. Namun saat sakit menghampiri, kita pun tak memiliki daya selain berusaha mencari solusi kembali sehat. Mungkin dengan cukup istirahat, makan banyak, dan tidur, sakit menjadi hilang. Atau…cukup mengkonsumsi obat warung dan ramuan tertentu untuk kembali bugar. Namun ada pula yang musti terbaring di rumah sakit untuk dapat kembali sehat.
Bagi yang terbiasa beraktifitas tinggi, dengan nikmat sakit ini, mungkin muncul rasa tidak nyaman karena hati berhasrat beraktifitas, namun fisik tak berdaya.
Di sebalik semua sakit itu, kalau kita bisa bersikap ‘ikhlas’, akan kita dapati betapa nikmatnya rasa sehat yang bisa jadi kita sadari atau bahkan tak kita hiraukan saat sehat.
Dengan sakit, terbayang betapa nikmatnya sebuah sehat. Ya, sakit pun mengajarkan kenikmatan,
Alangkah Indahnya Hidup…

INDAHNYA HIDUP

Indahnya Hidup
Hidup begitu indah, karena ia adalah anugerah Allah SWT
Hidup adalah anugerah yang terindah dari Allah SWT
Karena itu kita harus membuat hidup menjadi lebih indah,
Seindah anugerah Allah SWT berikan
Hidup yang terindah adalah hidup yang membuat indah
Bagi kehidupan lainya.
Sekarang tanya pada diri kita, sudah indahkah hidup kita ?
Kalau belum kenapa ?
Atau hidup kita ini indah karena permberian dari indahnya
Kehidupan orang lain.
Ta bisa kah kita yang menjadi pemberi bukan penerima
Keindahan hidup itu….
Sehingga kita bisa berkata, terima kasih ya Allah SWT karena
Kau telah memberikan keindahan hidup ini tuk ku  berbagi.
Dan disaat hidup ini diambil kembali sama yang punya yaitu
Engkkau ya Allah,
Keindahan hidup yang kumiliki telah begitu banyak terbagi
Tuk kehidupan kehidupan lainnya, dan indahnya hidupku tetap
Hidup….
Sekarang Hidupku berteman dengan Virus HIV, dan harapanku
Hidupku tetap indah dan juga bisa tetap memberikan keindahan
bagi kehidupan orang lainnya juga

Saatnya Berbakti Pada Orang Tua….

Tidak ada satu orang-pun didunia ini bisa berhasil tanpa bantuan dan doa dari kedua orang tua.
Memang jika dilihat banyak sekali orang mudik namun juga tidak sedikit orang yang tidak pulang dan bersilaturahmi dengan keluarganya di kampung
Buat karyawan yang sudah melakukan berbagai upaya dalam pekerjaan namun belum juga dapat promosi
Buat para pedagang yang khawatir karena omzet dagangan turun, atau stress karena banyak pesaing dan takut kliennya lari ke kompetitor, karena kompetitor punya modal yg lebih kuat
Buat para calon pedagang atau calon pengusaha yang masih kebingungan mau usaha apa
Jika anda mengalami salah satu dari problem di atas, cobalah temua kedua orang tua, peluk mereka…., cium tangan mereka, dan minta ampun apabila sebagai anak mempunyai kesalahan…..
Dan jika anda melakukan dengan tulus ikhlas maka anda akan merasakan “energi positif” yang luar biasa
Buka hati dan pikiran anda, dan biarkan energi positif itu  masuk ke dalam lubuk hati sanubari anda yang paling dalam.
Bergeraklah sesuai dengan “irama alam” insya allah kita semua akan diberikan hidayah oleh Allah SWT, siapa tahu allah memberikan petunjuk-Nya melalui kedua orang tua
Jadi inilah saatnya berbakti pada orang tua….tunggu apalagi

Ibu….Terlalu banyak dosaku padamu

Ibu melahirkan kita sambil menangis kesakitan… Masihkah kita
menyakitinya?
Masih mampukah kita tertawa melihat penderitaannya?
Mencaci makinya? Melawannya? Memukulnya? Mengacuhkannya? Meninggalkannya?
Ibu tidak pernah mengeluh membersihkan kotoran kita waktu kita masih kecil, Memberikan ASI waktu kita bayi, Mencuci celana kotor kita, Menahan derita, Menggendong
 kitasendirian.
ia yg senantiasa mamanjakanmu
ia yg senantiasa memenuhi kemauanmu
ia yg senatiasa menjagamu ketika engkau sakit
Di saat Ibumu tidur, coba kamu lihat matanya dan bayangkan jika ia terpejam selamanya
Tangannya tak dapat menghapuskan air matamu..
Tidak ada lagi belaian lembutnya
Tidak ada lagi yg  bisa mengerti kesedihanmu
Tidak ada lagi  yg bisa kita ajak tuk berbagi cerita
Bayangkan Ibumu sudah tiada…
Apakah kamu sudah cukup membahagiakannya… Apakah kamu pernah berfikir betapa besar pengorbanannya semenjak kamu berada di dalam perutnya….
Ingatlah ibu adalah satu-satunya orang
yang bersedia mati untuk melahirkan kita…
Maka tidak berlebihan jika Rosululloh mengatakan bahwa surga ada di telapak kaki ibu
Ingatlah dibalik  keberhasilan dan kesuksesan kita ada doa seorang ibu
Wahai saudaraku kalupun kita belum bisa membahagiakanya paling tidak jangan menyakiti hatinya

DO'A IBU UNTUK ANAK

Ya Ghaffar, ya Rahim
Kau letakkan di rahim kami anak-anak negeri ini
Kau amanatkan diri-diri mereka pada lindungan kasih-sayang kami
kau percayakan jiwa-jiwa mereka pada bimbingan ruhani kami
Kau hangatkan tubuh-tubuh mereka dengan dekapan cinta kami
Kau besarkan badan-badan mereka dengan aliran air susu kami

Tuhan kami, kami telah sia-siakan kepercayaan-Mu
kesibukan telah menyebabkan kami melupakan amanat-Mu
hawa nafsu telah menyeret kami untuk menelantarkan buah hati kami
tidak sempat kami gerakkan bibir-bibir mereka untuk berzikir kepada-Mu
tidak sempat kami tuntun mereka untuk membesarkan asma-Mu
tidak sempat kami tanamkan dalam hati mereka kecintaan kepada Nabi-Mu

Kami berlomba mengejar status dan kebanggaan
meninggalkan anak-anak kami dalam kekosongan dan kesepian

Kami memoles wajah-wajah kami dengan kepalsuan
membiarkan anak-anak kami meronta dalam kebisuan

Kami terlena memburu kesenangan
sehingga tak kami dengar lagi mereka menangis manja
sambil memandang kami dengan pandangan cinta
seperti dulu, ketika mereka mengeringkan air mata mereka
dalam kehangatan dada-dada kami

Dosa-dosa kami telah membuat anak-anak kami
menjadi pemberang, pembangkang, dan penentang-Mu

Dosa-dosa kami telah membuat hati mereka
keras, kasar, kejam, dan tidak tahu berterima kasih

Sebelum Engkau ampuni mereka, Ya Allah
ampunilah lebih dahulu dosa-dosa kami

Ya Allah, berilah kami peluang untuk mendekap tubuh mereka
dengan dekapan kasih sayang kami
berilah kami waktu untuk melantunkan pada telinga mereka
ayat-ayat Alquran dan Sunnah Nabi-Mu

Berilah kami kesempatan untuk sering menghadap-Mu
dan memohon kepada-Mu seusai salat kami
untuk keselamatan, kesejahteraan, dan kebahagiaan anak-anak kami

Bangunkan kami di tengah malam untuk merintih kepada-Mu
mengadukan derita dan petaka yang menimpa anak-anak negeri ini.
Izinkan kami membasahi tempat sujud kami
dengan air mata penyesalan akan kelalaian kami

Sejarah Pengadilan Agama Purwokerto

Ditulis oleh Dent Fauzy 


Sejarah Pengadilan Agama Purwokerto

Kab. Banyumas berdiri pada tanggal 16 April 1582 pada masa Kerajaan Pajang yang merupakan kerajaan islam di Jawa, setelah kerajaan Pajang runtuh maka Kab. Banyumas berada di bawah kekuasaan Kerajaan Mataram. Dalam sejarah Kerajaan Mataram terdapat beberapa jabatan keagamaan di tingkat desa diantaranya Kaum, Amil, Modin, Kayim dan Lebai. Kemudian di tingkat kecamatan ada Penghulu dan Naib. Sementara di tingkat kabupaten seorang bupati didampingi oleh patih untuk urusan bidang pemerintahan umum dan seorang penghulu di bidang agama. Pada pusat Kerajaan Matarm, dilingkungan kerajaan terdapat dijumpai Kanjeng Penghulu atau Penghulu Ageng yang berfungs sebagai Hakim pada Mejelis Pengadilan Agama saat itu. Konsep dari sebuah "pengadilan" agama saat itu juga masih sederhana sekali, sebuah majelis hanya terdiri dari Penghulu (sekarang dianggap sebagai hakim) yang bertugas mengadili suatu perkara perdata, yang terdiri dari Penghulu Kanjeng dan Penghulu Kabupaten.
Dengan demikian pada saat itu pola masyarakat Kerajaan Mataram di Kabupaten Banyumas telah ada Majelis Agama yang bertugas menyelesaikan sengketa antar umat islam di bidang tertentu dan peranan Hakim dipegang oleh seorang Penghulu, baik Penghulu Kabupeten (untuk tingkat Kabupaten) dan Penghulu Kanjeng (untuk tingkat Kerajaan)

Masa Penjajahan Belanda
Berdasarkan Statblat 1882 Nomor 152 Tentang Pembentukan Pengadilan Agama di JAwa dan Madura yang dinyatakan mulai berlaku pada tanggal 1 Agustus 1882, maka secara resmi Pengadilan Agama diakui sebagai Peradilan yang sah di wliyaha jajahan Belanda (karena berada di pulau Jawa&Madura). Saat itu pimpinan Pengadilan Agama dijabat oleh seorang ketua yang merangkap pejabat Adviseur Bij De Landraad atau yang dikenal dengan Penghulu Landraad.
Kemudian berdasarkan Statblat 1937 Nomor 116 tentang Kekuasaan dan Kewenangan Pengadilan Agama membahas tentang hal-hal diantaranya : masalah yg bisa diselesaikan melalui Pengadilan Agama adalah masalah-masalah kewarisan dan kebendaan yang berkaitan dengan perkawinan. Dalam perkembangannya, kemudian Pengadilan Agama membatasi wewenangnya pada hal-hal seperti :
- pemeriksaan perselisihan antara suami-istri yang beragama islam;
- perkara lain tentang nikah, talak, rujuk dan perceraian antara umat islam;
- memeriksa&memutus perceraian dan menyatakan bahwa syarat untuk jatuhnya talak jika memenuhi syarat;
- memeriksa&memutus gugatan nafkah&mas kawin yang belum dibayar serta hak bekas istri yg diceraiakan; selain hal tersebut di atas, Pemerintah Belanda juga memutuskan menghapus kedudukan Ketua Pengadilan Agama sebagai Penasehat Landraad.


Masa Penjajahan Jepang
Pada masa ini, Pengadilan Agama tetap dipertahankan berdasrakan Paraturan Peralihan Pasal 4 Undang-undang Bala Tentara Jepang (Osamu Saire) tanggal 7 Maret 1942 Nomor 1 yang menyatakan bahwa Pengadilan Agama masuk dalam Kementrian Kehakiman (Shihobu) dari Gunseilanbu (nama kabinet waktu itu) dan disebut degan istilah Sooriyo Hooin (Pengadilan Agama dalam istilah Jepang).
Pada masa ini muali tertata arsip-arsip putusan pada Pengadilan Agama. Dari arsip-arsip itu yang kemudian melalui proses penelusuran sejarah dapat diketahui administrasi dari Pengadilan Agama seperti Ketua, Mejelis dan karyawan yang memebantu dalam proses persidangan. Hal ini lah yang menjadi cikal bakal terbentuknya Pengadilan Agama Purwokerto. Dari arsip-arsip tersebut dapat diketahui Ketua Pengadilan Agama Purwokerto tahun 1942-1945 dijabat oleh Sooriyo Hooin Penghoeloe Tihoo Hooin Mohammad Dirja dengan anggota Majelis Pengadilan Agama Purwokerto adalah H. Aboemanshoer (Badal Penghoeloe), H. Abdul Ali (Loerah Penghoeloe), Masjhoedi (Guru Agama Islam), M. Minhaj (Naib Kecamatan Ajibarang) dan Mangoed.

Masa Kemerdekaan
Pada saat permulaan Indonesia merdeka maka Pengadilan Agama berada di bawah Kementrian Kehakiman, baru setelah berdiri Kemnetrian Agama tanggl 3 Januari 1946, maka Pengadilan Agama beralih di bawah Kementrian Agama (berdasarkan Penetapan Pemerintah Nomor 5/SD tanggal 25 1946).
Sejak Indonesia merdeka, Pengadilan Agama Purwokerto dipimpin oleh Ketua Pengadilan berturut-turut sebagai berikut :
1. K. Moehamad Dirdja tahun 1938 - 1945
2. KH. ABoemanshoer tahun 1945 - 1949
3. K. Ach. Bunyamin tahun 1949 - 1963
4. KH. Ach. Mudatsir tahun 1963 - 1975
5. Drs. Syamsuhadi Irsyad tahun 1975 - 1987
6. Drs. M. Basiran Yusuf, SH tahun 1988 - 1997
7. Drs. M. Djamhuri Ramadhan, SH tahun 1997 - 2000
8. Drs. M. Zubaidi, SH tahun 2000 - 2002
9. Drs. H. Munasib Zainuri, SH tahun 2002 - 2007
10. Dra. Hj. Siti Muniroh, SH tahun 2007 - 2009
11.Drs. H. Asep Imamudin tahun 2009 - Sekarang

Masa Berlakunya Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 sampai sekarang
Setelah berlakunya secara efektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sejak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, maka tugas-tugas Pengadilan Agama menjadi semakin besar, karena perkara perceraian yang dijatuhkan oleh suami (cerai talak) yang selama ini tidak harus dilakukan di muka sidang Pengadilan Agama. Demikian pula perkara-perkara ijin poligami, dispensasi kawin, ijin poligami dan gugatan ceraid ari istri. Adapun perkara-perkara lain yang menyangkut perkawinan yang belum diatur dalam PP No. 9 Tahun 1975 tetap belum menjadi kewenangan Pengadilan Agama. Maka bisa disimpulkan sejak diberlakukannya UU No. 1 Tahun 1874 tentang Perkawinan, maka tugas Pengadilan Agama Purwokerto meningkat secara drastis.

VISI DAN MISI PENGADILAN AGAMA PURWOKERTO

  Visi Pengadilan Agama Purwokerto  




Untuk menentukan arah dan tujuan dari aktifitas pelaksanaan tugas Pengadilan Agama Purwokerto, maka ditetapkan visi Pengadilan Agama Purwokerto sebagai berikut:
  1. Terwujudnya aparat Pengadilan Agama Purwokerto yang bertakwa, cerdas dan berdedikasi tinggi.
  2. Terwujudnya aparat Pengadilan Agama Purwokerto yang bersih dan berwibawa.
  3. Terselenggaranya proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.
  4. Terselenggaranya pelayanan umum dalam bidang hukum yang menjadi kompetensi Pengadilan Agama Purwokerto.

  Misi Pengadilan Agama Purwokerto  


Untuk mencapai visi tersebut, ditetapkan misi Pengadilan Agama Purwokerto sebagai berikut :
  1. Menyelenggarakan pelayanan yudisial dengan seksama, tidak membeda-bedakan orang, tidak berpihak, bebas dari pengaruh pihak manapun di luar lembaga peradilan, dan sewajarnya serta mengayomi masyarakat;
  2. Menyelenggarakan pelayanan non yudisial dengan bersih dan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme;
  3. Meningkatkan disiplin pegawai agar dapat melaksanakan tugas-tugas secara efisien dan efektif.
  4. Mengembangkan penerapan manajemen moderen dan terbuka dalam pengurusan kepegawaian, sarana prasarana dan pengelolaan keuangan;
  5. Membuka akses informasi dan komunikasi tentang pelaksanaan tugas dan wewenang Pengadilan Agama Purwokerto.
  6. Meningkatkan pembinaan sumber daya manusia dan pengawasan terhadap jalannya peradilan;

KEBANJIRAN PENGUNJUNG, RUANG TUNGGU PUN TAK MUAT

Purwokerto | pa-purwokerto.go.id (22/02).
Hari ini (Selasa 22/02) Pengadilan Agama Purwokerto kebanjiran pengunjung dari para pencari keadilan yang memenuhi panggilan sidang, pasalnya pada hari selasa yang lalu (15/02) adalah hari libur nasional jadi pelaksanaan persidangan juga libur, akibatnya penundaan sidang pada tanggal tersebut disidangkan pada hari ini, sehingga perkara yang sedianya ditunda sidangnya pada hari selasa tanggal 15 Februari 2011 disidangkan pada hari selasa ini (22/02).
Pagi hari jam 07.30 wib. pengunjung atau para pencari keadilan sudah mulai berdatangan, baik yang akan bersidang maupun yang baru akan mendaftar, niscaya pengunjung pun membludak sampai-sampai parkirpun sulit di depan kantor Pengadilan Agama Purwokerto, karena saking banyaknya pengunjung yang membawa kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.

Persidangan hari ini terdiri dari 2 (dua) majelis, majelis pertama (R. Sidang I) menyidangkan tidak kurang dari 43 perkara sedang majelis ke 2 (R. Sidang II) tidak kurang dari 42 perkara, coba anda bayangkan : Kantor PA Purwokerto yang begitu sempit, ternyata dikunjungi oleh begitu banyak para pencari keadilan, dan yang pasti untuk satu perkara lebih dari seorang yang datang dan ruang tunggu pun tak muat, sehingga banyak yang berdiri dan duduk di mushalla PA. Purwokerto.
Barangkali panas dan sumpek itulah kesan pertama ketika baru masuk di PA Purwokerto, karena sempitnya ruang tunggu dan minimnya sarana, tapi "insya Allah, anda akan nyaman jika harus berada di PA Purwokerto, karena kami selalu ingin memberikan keramahan dan pelayanan yang terbaik bagi para pencari keadilan, dengan keramahan kami ingin ciptakan suuasana sejuk dan nyaman, walaupun di tempat yang sederhana". tutur Mokhamad Farid, S.Ag. Wakil Panitera PA Purwokerto disela-sela kesibukannya.
Inilah suasana hari ini, walaupun matahari bersinar dengan tajam dan hawa yang begitu panas, tetapi para pegawai PA Purwokerto tetap semangat melaksanakan pekerjaannya, dengan do’a mudah-mudahan gedung PA Purwokerto yang baru segera terselesaikan, agar para pegawai lebih tenang dan nyaman dalam melaksanakan pekerjaan. Amin.
 

Pelayanan Cepat Merupakan Implementasi Justice for All

Purwokerto |pa-purwokerto.go.id (23/02)
Semakin hari perkara yang masuk ke PA Purwokerto semakin meningkat, hal tersebut tentunya membutuhkan kerja ekstra bagi aparat PA Purwokerto untuk menyelesaikannya, baik di bidang yudisial maupun administrasi yang berhubungan dengan penerbitan  Akta Cerai maupun salinan putusan.
Undang-undang telah memerintahkan Panitera Pengadilan untuk menerbitkan Akta Cerai 7 hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap, hal tersebut yang mendorong Anwar Faozi - Panitera PA Purwokerto di dalam maupun di luar rapat mengajak kepada aparat di kepaniteraan untuk selalu memberikan pelayanan yang prima sesuai yang digariskan oleh undang-undang.
‘’Masyarakat pencari keadilan tidak akan perduli terhadap kesulitan aparat peradilan dalam menyelesaikan administrasi perkara, ketika mereka datang ke PA Purwokerto hanya tahu apa yang mereka inginkan dapat terpenuhi. Untuk itulah kinerja saudara sebagai aparat peradilan diuji, bagaimana caranya membuat para pencari keadilan merasa puas berperkara di PA Purwokerto, tentunya dengan pelayanan prima kepada mereka”. Ungkap Anwar saat meninjau pelaksanaan pekerjaan di ruang kepaniteraan.
Panitera sendiri mengapresiasi kinerja aparat PA Purwokerto yang semakin hari semakin meningkat, penerbitan Akta Cerai dan salinan putusan sedikit demi sedikit mulai tertata dengan baik, bahkan salinan putusan  sudah mampu diberikan 14 hari setelah perkara tersebut diputus dan di kirim melalui pos kepada para pihak.
Justice for all
Keadilan merupakan hak semua orang termasuk orang yang miskin sekalipun, “justice for all to justice for the poor”. Peradilan Agama merupakan salah satu lembaga peradilan yang dianggap mampu mereformasi sistem peradilan di Indonesia khususnya dalam memberikan rasa keadilan dikalangan bawah, seperti dilangsir oleh buku hasil kolaborasi Cate Sumner dan Prof. Tim lidsev dua aktivis akademisi berkebangsaan Austraila, dengan judul bukunya Couting Reforms : Indonesia’s Islamic Courts and Justice for the Poor.
Dalam bukunya tersebut Cate dan Lidsev memaparkan secara jelas bahwa Peradilan Agama mampu mereformasi sistem peradilan dengan mengedepankan transparasi yang mudah diakses, dan keadilan khususnya bagi kaum perempuan dan masyarakat tidak mampu.
Dari hal itulah PA Purwokerto tidak akan menyia-nyiakan apresiasi dan kepercayaan publik bahkan dari dunia/negara lain yang sangat peduli dengan sistem peradilan di Indonesia, untuk lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan secara prima dan transparan terutama bagi masyarakat bawah dan kaum perempuan.
Sejak buku itu terbit dan diketahui oleh seluruh aparat peradilan Agama, pimpinan PA Purwokerto tidak henti-hentinya melakukan inovasi dan terobosan tentang bagaimana memperbaiki dan mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat, serta menata kedalam dengan meningkatkan pengawasan kepada aparat PA Purwokerto.
Pelayanan cepat merupakan implementasi Justice for All, semakin puas masyarakat memperoleh pelayanan dari PA Purwokerto maka secara tidak langsung keadilan bagi semua dapat terpenuhi, dan menampik anggapan bahwa pelayanan yang cepat hanya dapat diberikan bagi masyarakat kelas atas.
 

Surga di Telapak Kaki Ibu, Gaji Ayah di Dompet Ibu

Semakin majunya pendidikan perempuan di Indonesia menyebabkan meningkatnya jumlah dan kualitas kaum pekerja perempuan. Bahkan tidak sedikit perempuan yang memiliki karir melampaui karir pria dan berada pada jajaran manajemen level atas.
Ada anggapan bahwa perempuan yang bekerja dan memiliki penghasilan sendiri menyebabkan mereka tidak lagi bergantung pada pasangannya (jika mereka sudah menikah). Ada juga anggapan lain, bahwa karena antara suami istri masing-masing memiliki penghasilan sendiri, pengelolaan uang tidak lagi dilakukan oleh perempuan atau istri, melainkan oleh masing-masing.
Apakah meningkatnya peran perempuan pada dunia kerja di luar rumah menjadikan mereka sangat setara, sehingga peran sebagai pengelola keuangan keluarga tidak lagi ada di tangannya? Pertanyaan ini tentu tidak ditujukan pada perempuan lajang pekerja yang pasti mengelola keuangannya sendiri. Bagi yang sudah menikah ternyata sebagian masih mengatur keuangan sendiri-sendiri, dan sebagian lagi mengambil peran sebagai menteri keuangan keluarga. Bahkan di kalangan perempuan pekerja yang menikah ada satu ungkapan ‘uangmu uangku, uangku ya uangku sendiri’. Ungkapan ini tidak bermaksud mengatakan perempuan itu materialistis, tetapi seakan mempertegas posisi perempuan bahwa otoritas keuangan keluarga itu ada di tangan perempuan.
Hasil riset yang dilakukan terhadap 1.300 perempuan dari rentang kelas sosial ekonomi A hingga D menunjukan bahwa mayoritas (84,2 persen) perempuan mengelola penghasilan suami atau pasangan. Alasan yang dikemukakan antara lain adalah untuk mengatur pengeluaran keluarga, dan karena keuangan keluarga memang seharusnya dikelola oleh perempuan. Ini membuktikan, di kalangan perempuan keyakinan bahwa keuangan keluarga memang seharusnya dipegang oleh perempuan masih kuat.
Peran domestik perempuan sebagai pengelola keuangan keluarga tampaknya belum mengalami banyak pergeseran. Perubahan hanya terjadi pada penambahan fungsi saja, yaitu dari ‘pemegang’ keuangan menjadi ‘pengelola’ keuangan. Fungsi kontrol perempuan terhadap keluarga juga tampak melalui alasan respondenperempuan ini, bahwa dengan memegang penghasilan pasangan maka mereka akan punya sedikit kendali terhadap pasangannya. Dengan demikian harapan mereka ini bisa meminimalkan kondisi-kondisi yang dapat membuat hubungan antar suami-istri tidak nyaman.
Persoalan kendali ini tidak hanya monopoli perempuan pekerja. Pada perempuan yang menyandang status ibu rumah tangga, kendali terhadap keuangan keluarga ternyata juga merefleksikan kendali mereka terhadap pasangan. “Pengeluaran suami lebih terkontrol dan diketahui kemana perginya ‘uang jajan’ mereka,” demikian ungkap seorang responden ibu rumah tangga.
Tampaknya persoalan kendali keuangan rumah tangga ini tidak banyak mengalami perubahan pada sebagian besar perempuan di Indonesia. Meski demikian ada juga perempuan yang tidak mengelola keuangan pasangan karena anggapan bahwa ini harus diatur bersama. Bahkan ada responden yang mengaku tidak bisa mengatur keuangan sehingga malah memilih untuk tidak menggunakan “hak istimewa perempuan” ini.
Mayoritas sebagai penguasa keuangan keluarga dan keuangan pasangan, apakah lalu perempuan menjadi target utama untuk dibujuk melakukan pembelian dengan kuantitas yang lebih banyak? Hasil riset menunjukkan ternyata tidak semudah itu membuat perempuan berbelanja. Mayoritas responden mengatakan, faktor kebutuhan dan harga di samping kualitas adalah pertimbangan utama mereka dalam membelanjakan isi dompetnya.
Karena itu, para pemilik merek yang jeli terhadap selera dan kebutuhan perempuan di satu sisi dan daya beli di sisi lain, tidak hanya merayu lewat kemasan dan janji yang membujuk, tetapi memberikan bukti bahwa kualitas yang diberikan memang betul-betul bisa dipercaya oleh para perempuan.
Perempuan, terutama jika sudah menikah, membeli tidak lagi untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk anggota keluarganya. Karena itu kuantitas pembeliannya akan meningkat. Persetujuan pasangan bisa saja menjadi panduan bagi perempuan untuk membeli. Namun biasanya jika sudah berada di tangan perempuan keputusan tidak dapat diganggu-gugat. Maka dari itu, jangan pernah abaikan peran perempuan sebagai menteri ekonomi keluarga. Karena “surga di telapak kaki ibu, gaji ayah di dompet ibu juga“.

CONTOH RESUMEN JURNAL MOOC PPPK

  RESUME AGENDA 1   1. Materi Wawasan Kebangsaan Pembukaan UUD 1945 sebagai dokumen yang ditempatkan di bagian depan UUD 1945, merupakan tem...