VISI DAN MISI PENGADILAN AGAMA PURWOKERTO
Visi Pengadilan Agama Purwokerto
Untuk menentukan arah dan tujuan dari aktifitas pelaksanaan tugas Pengadilan Agama Purwokerto, maka ditetapkan visi Pengadilan Agama Purwokerto sebagai berikut:
- Terwujudnya aparat Pengadilan Agama Purwokerto yang bertakwa, cerdas dan berdedikasi tinggi.
- Terwujudnya aparat Pengadilan Agama Purwokerto yang bersih dan berwibawa.
- Terselenggaranya proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.
- Terselenggaranya pelayanan umum dalam bidang hukum yang menjadi kompetensi Pengadilan Agama Purwokerto.
Misi Pengadilan Agama Purwokerto
Untuk mencapai visi tersebut, ditetapkan misi Pengadilan Agama Purwokerto sebagai berikut :
- Menyelenggarakan pelayanan yudisial dengan seksama, tidak membeda-bedakan orang, tidak berpihak, bebas dari pengaruh pihak manapun di luar lembaga peradilan, dan sewajarnya serta mengayomi masyarakat;
- Menyelenggarakan pelayanan non yudisial dengan bersih dan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme;
- Meningkatkan disiplin pegawai agar dapat melaksanakan tugas-tugas secara efisien dan efektif.
- Mengembangkan penerapan manajemen moderen dan terbuka dalam pengurusan kepegawaian, sarana prasarana dan pengelolaan keuangan;
- Membuka akses informasi dan komunikasi tentang pelaksanaan tugas dan wewenang Pengadilan Agama Purwokerto.
- Meningkatkan pembinaan sumber daya manusia dan pengawasan terhadap jalannya peradilan;
Komentar