Minggu, 23 September 2018
WOYO88 RACING KNALPOT
Cintailah produk Indonesia dengan kita membeli produk buatan dari negara kita setidaknya kita semua ikut adil dalam bagian kesejahteraan masyarakat di sekitar kita.
Silahkan di order.
Knalpot produk purbalingga , berkualitas , suara dijamin memuaskan , menyediakan berbagai model knalpot motor 2T dan 4T dan juga knalpot mobil( Ready Stock ) Siap kirim " jasa pengiriman barang Tiki , Pos , JNE dijamin 100% aman sampe tujuan, info harga / pemesanan hubungi: Whatsap/tlp/sms (085747117021) No Rekening BRI saya (0077-01-077397-50-6)
Silahkan di order.
Knalpot produk purbalingga , berkualitas , suara dijamin memuaskan , menyediakan berbagai model knalpot motor 2T dan 4T dan juga knalpot mobil( Ready Stock ) Siap kirim " jasa pengiriman barang Tiki , Pos , JNE dijamin 100% aman sampe tujuan, info harga / pemesanan hubungi: Whatsap/tlp/sms (085747117021) No Rekening BRI saya (0077-01-077397-50-6)
KNALPOT PRODUK PURBALINGGA
Silahkan di order...Knalpot produk purbalingga , berkualitas , suara dijamin memuaskan , menyediakan berbagai model knalpot motor 2T dan 4T dan juga knalpot mobil( Ready Stock ) Siap bantu kirim " jasa pengiriman barang TIKI , POS, JNE barang dijamin aman 100% sampai tujuan, info harga / pemesanan hubungi: Whatssap/tlp/sms (085747117021) No Rekening BRI saya (0077-01-077397-50-6)
Rabu, 29 Agustus 2018
Senin, 06 Agustus 2018
CONTOH Permohonan_Cerai_Talak PURWOKERTO
Purwokerto, .......................................
Hal
: Permohonan Cerai Talak
Kepada Yth.
Bapak Ketua Pengadilan Agama Purwokerto
Jl. Gerilya 7A
Purwokerto
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Yang bertanda tngan di bawah ini
saya :
N
a m a
|
:
|
|
Umur
|
:
|
...... tahun
|
Agama
|
:
|
Islam
|
Pekerjaan
|
:
|
|
Pendidikan
|
:
|
|
Tempat
kediaman di
|
:
|
Dukuh....... RT....RW...... Desa/
kelurahan........Kecamatan.........Kabupaten....., sebagai Pemohon;
|
Dengan
hormat, Pemohon mengajukan permohonan cerai talak berlawanan dengan :
N
a m a
|
:
|
|
Umur
|
:
|
....... tahun
|
Agama
|
:
|
|
Pekerjaan
|
:
|
|
Pendidikan
|
:
|
|
Tempat
kediaman di
|
:
|
Dukuh....... RT....RW...... Desa/
kelurahan........Kecamatan.........Kabupaten....., sebagai Termohon;
|
Dengan
keterangan dan alasan/dalil-dalil permohonan sebagai berikut :
1. Bahwa pada tanggal ........., Pemohon telah
melangsungkan pernikahan dengan Termohon
yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ........ Kabupaten ........... sebagaimana dalam Duplikat/ Kutipan Akta Nikah nomor
: ....... tanggal ......................;
2. Bahwa sebelum menikah Pemohon berstatus Jejaka/ duda dan Termohon
berstatus Perawan/ janda;
3. Bahwa setelah pernikahan tersebut,
Pemohon dengan Termohon bertempat tinggal di rumah
orang tua Pemohon/ orang tua Termohon/ rumah sendiri selama ........
tahun/bulan;
4. Bahwa selama menikah tersebut telah/ belum berhubungan
layaknya suami istri, dan sudah/ belum dikaruniai ..... anak,
masing-masing bernama: ..............dan selama
pernikahan Pemohon dan Termohon telah/
belum pernah bercerai;
5. Bahwa semula rumah tangga Pemohon dan
Termohon berjalan harmonis, namun sejak bulan ...... tahun ........
rumah tangga Pemohon dengan Termohon mulai goyah dan sering terjadi
perselisihan dan pertengkaran yang disebabkan (pilih yang
sesuai):
(a) masalah ekonomi dimana Termohon selalu merasa
kurang menerima pemberian
nafkah dari Pemohon padahal Pemohon sebagai seorang suami telah berusaha
secara maksimal dan selalu menuruti kemauan Termohon;
nafkah dari Pemohon padahal Pemohon sebagai seorang suami telah berusaha
secara maksimal dan selalu menuruti kemauan Termohon;
(b) karena Termohon sering keluar rumah tanpa pamit
Pemohon dan bila diingatkan
Termohon sering marah-marah lalu minta cerai;
(c) karena Termohon terlalu berani dan tidak
patuh kepada
Pemohon;
(d) karena Termohon telah diketahui berselingkuh dengan
Pria Idaman Lain (PIL) yang bernama
.....................;
6. Bahwa
puncak perselisihan dan pertengkaran tersebut terjadi pada bulan .......... tahun
........., yang akibatnya Pemohon/ Termohon pergi meninggalkan Pemohon/
Termohon dan berpisah rumah hingga sekarang selama......tahun......bulan,
dan selama itu sudah tidak ada hubungan lagi;
7. Bahwa atas sikap dan perbuatan Termohon
tersebut, Pemohon merasa sangat menderita lahir batin dan oleh karenanya
Pemohon tidak rela dan berkesimpulan bahwa Termohon adalah isteri yang tidak
bertanggung jawab;
8. Bahwa berdasarkan uraian di atas,
permohonan Pemohon telah memenuhi alasan perceraian sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo. Peraturan pemerintah Nomor 9 Tahun 1975
pasal 19 huruf .......
dan Kompilasi Hukum Islam pasal 116 huruf ..........;
9. Bahwa Pemohon sanggup membayar seluruh
biaya yang timbul dalam perkara ini;
Berdasarkan
alasan/dalil-dalil di atas, Pemohon merasa sudah tidak tahan lagi untuk
meneruskan kehidupan rumah tangganya
bersama dengan Termohon, dan mohon agar Ketua
Pengadilan Agama Kendal c.q. Majelis Hakim segera memeriksa dan mengadili
perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :
PRIMER :
1. Mengabulkan
permohonan Pemohon;
2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon (............ bin..........)
untuk menjatuhkan talak terhadap Termohon (............binti..........)
di hadapan sidang Pengadilan Agama Kelas 1A Kendal;
3. Membebankan
biaya perkara kepada Pemohon;
SUBSIDER :
Mohon putusan yang seadil-adilnya;
Demikian
atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Hormat
Pemohon,
.......................
Nama Pemohon
PURWOKERTOCONTOH Permohonan_Cerai_Talak PURWOKERTOCONTOH Permohonan_Dispensasi_Nikah_jejaka
CONTOH Permohonan_Dispensasi_Nikah_jejaka
Hal
: Permohonan Dispensasi Nikah
Kepada
Yth.
Bapak
Ketua Pengadilan Agama Purwokerto
Jl.
Gerilya 7A
Purwokerto
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Yang bertanda tangan di bawah ini saya :
N
a m a
|
:
|
|
Umur
|
:
|
..... tahun
|
Agama
|
:
|
|
Pekerjaan
|
:
|
|
Pendidikan
|
:
|
|
Tempat
kediaman di
|
:
|
Dukuh....... RT....RW...... Desa/
kelurahan........Kecamatn.........Kabupaten....., sebagai Pemohon;
|
Dengan
hormat, dengan ini Pemohon mengajukan permohonan dispensasi untuk menikahkan
anak Pemohon dengan alasan/dalil-dalil sebagai berikut :
1. Bahwa Pemohon hendak menikahkan anak
kandung Pemohon :
N
a m a
|
:
|
....... bin .....
|
Tgl.
Lahir
|
:
|
.......... (.... tahun)
|
Agama
|
:
|
|
Pekerjaan
|
:
|
|
Pendidikan
|
:
|
|
Tempat
kediaman di
|
:
|
Dukuh....... RT....RW...... Desa/
kelurahan........Kecamatan.........Kabupaten.....;
|
Dengan
calon isterinya :
N
a m a
|
:
|
....... binti.......
|
Tgl.
Lahir
|
:
|
|
Agama
|
:
|
|
Pekerjaan
|
:
|
|
Pendidikan
|
:
|
|
Tempat
kediaman di
|
:
|
Dukuh....... RT....RW...... Desa/ kelurahan........Kecamatan.........Kabupaten....;
|
yang
akan dilaksanakan dan dicatatkan di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor
Urusan Agama Kecamatan ......
Kabupaten .............;
2. Bahwa syarat-syarat melaksanakan
pernikahan tersebut baik menurut ketetntuan hukum Islam maupun peraturan
perundang-undangan yang berlaku telah terpenuhi, kecuali syarat usia bagi anak
Pemohon belum mencapai 19 tahun, oleh karena itu kehendak Pemohon telah ditolak
oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan .....Kabupaten
..........;
3. Bahwa pernikahan tersebut sangat mendesak
untuk dilaksanakan karena keduanya telah lama kenal dan saling mencintai dan telah bertunangan sejak
....... yang lalu dan hubungan
mereka telah sedemikian eratnya, sehingga Pemohon sangat khawatir akan terjadi
perbuatan yang dilarang menurut hukum Islam apabila tidak segera dinikahkan;
4. Bahwa antara anak Pemohon dengan calon isterinya tersebut
tidak ada larangan untuk melakukan pernikahan;
5. Bahwa anak Pemohon berstatus jejaka/ duda, dan telah akil
baligh serta sudah siap untuk
menjadi seorang suami dan/atau kepala keluarga serta telah bekerja sebagai ........... dengan penghasilan tetap
setiap harinya/ bulannya sejumlah Rp. .......,- (........... rupiah). Begitupun calon
isterinya sudah siap pula untuk menjadi seorang istri dan/atau ibu rumah
tangga;
6. Bahwa keluarga Pemohon dan orang tua
calon isteri anak Pemohon telah merestui rencana pernikahan tersebut;
7. Bahwa
Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;
Berdasarkan
alasan/dalil-dalil di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Kendal
c.q. Majelis Hakim memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan
putusan yang amarnya berbunyi :
PRIMER :
1. Mengabulkan
permohonan Pemohon;
2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon
bernama ........bin......... untuk
melaksanakan pernikahan dengan seorang perempuan bernama ........binti........;
3. Menetapkan
biaya perkara menurut hukum;
SUBSIDER :
Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan
yang seadil-adilnya;
Demikian
atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Hormat
Pemohon,
Nama lengkap
CONTOH Permohonan_Perubahan_Identitas_Akta_Nikah PURWOKERTO
CONTOH Permohonan_Perubahan_Identitas_Akta_Nikah PURWOKERTO
Purwokerto, ............................
Hal
: Permohonan Perubahan biodata/
identitas
Kepada
Yth.
Bapak
Ketua Pengadilan Agama ..........
Jl.
....................................
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Yang bertanda tngan di bawah ini
saya :
N
a m a
|
:
|
|
Umur
|
:
|
..... tahun
|
Agama
|
:
|
|
Pekerjaan
|
:
|
|
Pendidikan
|
:
|
|
Tempat
kediaman di
|
:
|
Dukuh....... RT....RW...... Desa/
kelurahan........Kecamatan.........Kabupaten....., sebagai Pemohon;
|
Dengan hormat, dengan ini Pemohon mengajukan
permohonan perubahan biodata/identitas
pada akta nikah dengan alasan/dalil-dalil sebagai berikut :
1. Bahwa pada tanggal ........ Pemohon telah
melangsungkan pernikahan menurut agama Islam dengan seorang laki-laki/perempuan
bernama ........ dihadapan
pejabat/penghulu Kantor Urusan Agama Kecamatan ......... Kabupaten ........., sebagaimana pada Duplikat/ Kutipan Akta
Nikah Nomor .......
tanggal .........;
2. Bahwa selanjutnya
pada Akta Nikah Pemohon tertulis nama/tanggal
lahir
Pemohon/ istri Pemohon,
yang mana nama/tanggal lahir
tersebut terdapat kekeliruan dan tidak sama dengan dokumen-dokumen pribadi
Pemohon antara lain : KTP, KK, Akta
Kelahiran dan lain-lain;
3. Bahwa nama/tanggal
lahir yang tertera pada Akta Nikah Pemohon
seharusnya sesuai dengan dokumen-dokumen pribadi Pemohon tersebut, yakni yang
benar adalah (nama/tanggal lahir
Pemohon/istri Pemohon yang benar),
untuk itu Pemohon mohon agar Pengadilan Agama Kendal menjatuhkan penetapan
perubahan biodata pada
Akta Nikah Pemohon tersebut sesuai dengan dokumen-dokumen pribadi Pemohon;
5. Bahwa Pemohon sangat membutuhkan
penetapan perubahan nama pada Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan
Agama Kecamatan .....
Kabupaten .....
untuk dijadikan alas hukum (kepasstian hukum), selanjutnya dapat digunakan
Pemohon untuk mengurus dan melengkapi dokumen Pemohon untuk Kartu Keluarga/ akta kelahiran anak-anak;
6. Bahwa para Pemohon sanggup membayar
seluruh biaya yang timbul dalam penyelesaian perkara ini;
Berdasarkan
alasan/dalil-dalil di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Kendal
c.q. Majelis Hakim segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya
menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :
PRIMER :
1. Mengabulkan
permohonan Pemohon;
2. Menetapkan nama/tanggal lahir yang tertulis
pada Akta Nikah Pemohon tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
3. Menetapkan merubah nama yang tersebut pada Akta Nikah Pemohon
yang sebelumnya ......
menjadi ...............;
4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebut kepada Kepala
Kantor Urusan Agama Kecamatan ....... sebagaimana tersebut dalam amar no. 2;
5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
SUBSIDER :
Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan
yang seadil-adilnya;
Demikian
atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Hormat
Saya
Pemohon
Nama lengkap
Langganan:
Komentar (Atom)
CONTOH RESUMEN JURNAL MOOC PPPK
RESUME AGENDA 1 1. Materi Wawasan Kebangsaan Pembukaan UUD 1945 sebagai dokumen yang ditempatkan di bagian depan UUD 1945, merupakan tem...
-
Kata-kata singkat yang penuh makna. Kelihatannya jika ditelaah memang manungso kang nduweni manunggaling roso itu harus tahu bagaimana cara...
-
(Siapa yang kehilangan bakal diberi, siapa yang mencuri bakal kehilangan). Filosofi itupun juga memiliki kesan yang sangat dalam pada ke...
-
PERIBAHASA-JAWA Dalam khasanah sastra Jawa dikenal apa yang dinamakan bebasan , sanepan , atau saloka . Merupakan bentuk peribahasa y...





